Medialmpplu.online,Lampung Utara – pelaku anirat penganiayaan berat berinisial RS (25) terhadap korban Ahmad Irawan berhasil diamankan Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan bahwa pelaku anirat sudah diamankan personel Polsek Bukit Kemuning.
“Benar pelaku sudah kita amankan, dimana Kapolsek dan anggota melakukan langkah persuasif sehingga pelaku diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polisi,” ujar AKBP Tedy. Selasa (26/3)
Lanjut Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 24 Maret 2024 di Gunung Batu kelurahan Bukit Kemuning kecamatan bukit kemuning, dimana korban ketemu pelaku dan sempat mengobrol, tidak lama kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lalu pelaku menusuk korban berulang kali di bagian badan, tangan, kaki dan kepala korban.
“Untuk motif peristiwa, dimana pelaku cemburu terhadap korban yang sering mengganggu pacarnya di medsos serta pernah membonceng pacar pelaku,” ungkap Kapolres
Kini pelaku berikut barang bukti sajam jenis pisau yang digunakan pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya. “Sebelumnya,
Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Dua Pria Duel Di Bukit Kemuning Lampung Utara
warga Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, berinisial A dianiaya
kini harus menjalani perawatan di RSU Handayani Kotabumi.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin, menjelaskan ada peristiwa penganiayaan di Gunung Batu, Jalan Lintas Sumatera LK VI Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning.
“Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (24/3/2024) jam 19.00 wib,” jelasnya.
Kata dia, perkelahian keduanya dipicu cinta segitiga antara A dan R, diduga A cemburu karena R sudah membawa kekasihnya A. Namun sebelum kejadian itu, kekasih A, telah menjelaskan bahwa R tidak ada hubungan dengan A.
“Namun A tidak percaya dengan kekasihnya, sehingga A mengambil HP milik kekasihnya lalu mengajak R untuk bertemu. Sekira pukul 19.00 Wib korban bertemu dengan pelaku R dan sempat mengobrol di halaman parkir di sebuah toko milik warga,” jelas Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin.
Tidak lama, lanjut Akp Edy kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang telah dibawa oleh pelaku R.
“Kemudian menusuk korban A berulang kali kebagian badan, tangan, kaki dan kepala. Diduga senjata tajam tersebut telah pelaku siapkan sebelum menemui dan menganiaya korban. Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri,” ungkap Akp Edy
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek akibat benda tajam, di bagian kaki sebelah kiri tangan sebelah kiri dan kepala luka robek dan memar.
“Saat ini korban berada di Rumah Sakit Umum Handayani Kotabumi dan telah menjalani perawatan,” ucapnya. (Sanlmpplu)