Polres Lampung Utara Jalin Kerjasama Dengan Rupbasan Kelas II Kotabumi

Medialmpplu.online,Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kotabumi di ruangan kantor Rupbasan setempat, Jumat (8/12/23).

Kagiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kantor Rupbasan Heriyadi, S.I.P., M.H., Kasat Tahti Polres Lampung Utara Ipda Ibrahim dan Kasubag Kerma Bag Ops AKP Hastanto.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy menuturkan, kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam rangka kerja sama dan meningkatkan koordinasi mengenai penyimpanan barang bukti di Rupbasan Kelas II Kotabumi.

Baca Juga  Wakil Ketua TP-PKK Hj. Devriyana Marda Ardian. S. kom, Hadiri Pengajian di Kec. Sungkai Jaya

“MoU ini bertujuan untuk lebih menata ulang kembali dan juga menjadikan dasar hukum pelaksanaan tugas pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang notabene berproses hukum”, ujar Kapolres.

Pengelolaan barang bukti tersebut, dimaksudkan yang sedang berproses hukum dan riskan untuk terjadinya kerusakan atau pengurangan nilai aset akan dititipkan.

Kapolres berharap berharap dengan adanya MoU, kedepan kerjasama diantara kedua pihak bisa lebih saling mengingatkan tentang banyak hal dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk mendukung kepentingan tugas.

Baca Juga  Jelang Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2024, Polres Lampung Utara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

“Semoga MOU tersebut bisa bermanfaat untuk kita dan bisa mendukung peningkatan kinerja instansi masing-masing dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.(*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *