Medialmpplu.online,Lampung Utara — Ratusan massa Aniliasi Masyarakat Peduli Hukum datangi Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Adapun kedatangan aksi Aniliasi Masyarakat Peduli Hukum tersebut, guna untuk menuntut Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk melakukan Restorative Justice pada kasus DPMDT.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Lampung Utara untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Serta menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal hingga selesai kegiatan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada temen -temen aksi yang sudah melakukan penyampaian dengan baik dan aman
saya harap kedepannya Agar selalu aman dan kondusif. Dan bisa dibicarakan dengan baik”, pungkas AKBP Teddy Rachesna (rls/Hasanlmpp)