Sempat Bersembunyi di Banten, Dua Pelaku Pencurian Mobil Truck Diringkus Polres Lampung Utara

Medialmpplu.online,Lampung Utara – Dua orang pelaku pencurian mobil truck milik Musleh warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi berhasil di ringkus tim gabungan Polsek Abung Selatan dan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Pelaku berinisial S alias G (38) dan ES (31) kedua merupakan warga Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian satu unit mobil truck milik warga Jambi.

Baca Juga  Beri Motivasi Pelajar, Kapolres Lampung Utara Jadi Irup di SMA Negeri 1 Kotabumi

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 31 Desember pukul 09.30 Wib di parkiran Rumah Makan Selaras Desa Tanjung Iman Blambangan Pagar,” kata AKBP Teddy.

Kemudian setelah menerima laporan dari korban dan olah tempat kejadian perkara serta dilakukan penyeledikan tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Jumat 12 Januari 2024 anggota berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di rumah kontrakan di Kabupaten Serang Banten,” ujarnya.

Baca Juga  Hadapi pemilu 2024, Polres Lampung Utara terjunkan 382 personel

Selanjutnya, selain mengankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Canter BH 8929 ZU milik korban yang belum sempat di jual oleh para pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kita amankan ke Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut,” tegas Kapolres AKBP Teddy, Rabu (17/1/24).(*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *