Sebuah video Pelaku Curanmor, viral di grup watshap

Medialmpplu.online, Lampung Utara — Sebuah video pelaku curanmor viral di grup watshap setelah pelaku berhasil mencuri kendaraan motor milik Soher (52) warga desa pagar Kecamatan Blambangan Pagar.

Bukan cuma itu, Pelaku yang diamankan berinisial S (28) warga Desa Sukajaya Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku berinisial S (28) itu mencuri kendaraan motor bersama rekannya yang saat ini masih melarikan diri.

Bukan cuma itu pelaku curanmor, ketika di mintai keterangan oleh anggota polisi, ia mengaku bahwa pencurian sepeda motor merk Kawasaki tipe LX 150 G, di desa pagar bersama rekannya berinisial B.

Kamu melakukan pencurian di desa pagar ini dengan siapa.

Saya mencuri sepeda motor merk Kawasaki tipe LX 150 G,bersama rekan saya berinisial B. Jawab…si S. Kepada anggota.

Baca Juga  Sedang Asik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Terus yang mencuri kendaraan Supra fit di Lebak. Apa kah kamu juga. Tanya anggota lagi.

Ya itu saya juga dengan rekan saya berinisial B. Jawab S, kepada anggota

Terus motor itu bawa kemana. tanya anggota lagi.

Saya jual pak, lewat berinisial A. dengan berinisial St.”ke karang Anyar. Jawab pelaku S.

Kamu jual seharga berapa motor itu. Tanya anggota lagi

Saya jual dengan harga Rp 1.200.000. jawab Pelaku S.

Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan anggota telah mengamankan salah satu pelaku curanmor setelah berhasil membawa kabur Sepeda Motor milik korban.

Baca Juga  Polsek Kotabumi Kota Amankan Pelaku Pencurian Dua Unit Hp

Ya benar, pelaku ditangkap Setelah berhasil melakukan aksinya, Pelaku di tangkap anggota dibantu masyarakat”, kata Kapolsek. Rabu (6/12/23).

peristiwa itu, Lanjut Kapolsek.” terjadi pada Selasa 5 Desember tahun 2023, sekira pukul 15.30 Wib

dimana korban Soher (52) memarkirkan kendaraan sepeda motor dijalan raya umum Desa pagar dekat perkebunan karet yang mana korban dengan tujuan mengecek lahan singkong tanpa sepengetahuan korban sepeda motor yg diparkirkan telah diambil pelaku 2 (Dua) orang.

“Setelah menerima laporan dari korban anggota Polsek, dibantu masyarakat melakukan pengejaran, dua dari satu pelaku berhasil tertangkap dan diamankan Polsek Abung Selatan.” ujar Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki tipe LX 150 G,warna hitam dan satu buah Kunci T Berikut tiga mata.

Baca Juga  Spesialis Pecuri Truk Lintas Provinsi Dengan Modus Korban di Bius Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara

“Pelaku Curanmor akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun”, pungkas Kapolsek AKP Mardianto.(Hsnlmpplu)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *